You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disnaker dan Energi DKI Tutup Sementara 10 Perusahaan
photo Doc - Beritajakarta.id

Disnakertrans dan Energi DKI Tutup Sementara 10 Perusahaan

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, (Disnakertrans) dan Energi DKI Jakarta menutup sementara 10 perusahaan sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (14/9).

Enam perusahaan terdapat pekerja positif COVID-19, empat lainnya melanggar protokol kesehatan,

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, 10 perusahaan yang ditutup tersebut merupakan hasil inspeksi mendadak (sidak) terhadap 130 perusahaan dalam dua hari terakhir. Data perusahaan berasal dari Dinas Kesehatan yang mengetahui ada salah satu pekerja positif COVID-19.

"Kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Karena banyak perusahaan yang melapor langsung ke Dinkes, mereka kirim data-data yang melapor. Kami langsung mendatangi kantor tersebut, sudah benar belum perusahaan atau kantor melakukan protokol dan penanganannya," ungkap Andri, Rabu (16/9).

Disnakertrans dan Energi DKI Fasilitasi Calon Pekerja Magang di Enam Perusahaan

Rincian hasil sidak, enam perusahaan ditutup karena ditemukan kasus positif COVID-19 dan empat perusahaan karena tidak menjalankan protokol pencegahan penularan COVID-19 pada Senin (14/9).

"Kalau yang enam seperti itu perusahaan tidak kena denda karena mereka melaporkan adanya kasus. Hanya seluruh gedung ditutup tiga hari untuk dilakukan penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan kantor tersebut," katanya.

Sementara empat perusahaan pelanggaran yang dilakukan yakni, perkantoran tersebut tidak membatasi jumlah karyawannya maksimal 25 persen dari kapasitas normal. Selain itu, pekerja lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Contoh, dalam perjalanan ke kantor pakai masker, tapi sampai ruangan maskernya dibuka.

"Kalau di ruangan itu dia sendiri tidak masalah, tapi kalau di ruangan itu ada karyawan lain itu yang bermasalah. Karena kita tahu sendiri PSBB ini sudah berlangsung cukup lama makanya sekarang diketatin supaya benar-benar disiplin menjalankan protokol pencegahan COVID-19," tandas Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1178 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1091 personAnita Karyati
  3. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1075 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye916 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye891 personAnita Karyati