You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disnaker dan Energi DKI Tutup Sementara 10 Perusahaan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Disnakertrans dan Energi DKI Tutup Sementara 10 Perusahaan

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, (Disnakertrans) dan Energi DKI Jakarta menutup sementara 10 perusahaan sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (14/9).

Enam perusahaan terdapat pekerja positif COVID -19, empat lainnya melanggar protokol kesehatan,

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, 10 perusahaan yang ditutup tersebut merupakan hasil inspeksi mendadak (sidak) terhadap 130 perusahaan dalam dua hari terakhir. Data perusahaan berasal dari Dinas Kesehatan yang mengetahui ada salah satu pekerja positif COVID-19.

"Kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Karena banyak perusahaan yang melapor langsung ke Dinkes, mereka kirim data-data yang melapor. Kami langsung mendatangi kantor tersebut, sudah benar belum perusahaan atau kantor melakukan protokol dan penanganannya," ungkap Andri, Rabu (16/9).

Disnakertrans dan Energi DKI Fasilitasi Calon Pekerja Magang di Enam Perusahaan

Rincian hasil sidak, enam perusahaan ditutup karena ditemukan kasus positif COVID-19 dan empat perusahaan karena tidak menjalankan protokol pencegahan penularan COVID-19 pada Senin (14/9).

"Kalau yang enam seperti itu perusahaan tidak kena denda karena mereka melaporkan adanya kasus. Hanya seluruh gedung ditutup tiga hari untuk dilakukan penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan kantor tersebut," katanya.

Sementara empat perusahaan pelanggaran yang dilakukan yakni, perkantoran tersebut tidak membatasi jumlah karyawannya maksimal 25 persen dari kapasitas normal. Selain itu, pekerja lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Contoh, dalam perjalanan ke kantor pakai masker, tapi sampai ruangan maskernya dibuka.

"Kalau di ruangan itu dia sendiri tidak masalah, tapi kalau di ruangan itu ada karyawan lain itu yang bermasalah. Karena kita tahu sendiri PSBB ini sudah berlangsung cukup lama makanya sekarang diketatin supaya benar-benar disiplin menjalankan protokol pencegahan COVID-19," tandas Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3661 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1062 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye907 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye906 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye874 personNurito